Bejat, Ayah Cabuli Putrinya dan Live Streaming di Skype

Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus Agus Iswanto alias Denny Agus. Penangkapan dilakukan setelah pria ini menyiarkan secara langsung aksi pencabulannya di aplikasi Skype.
Ironinya, Agus menyiarkan langsung perbuatan bejat terhadap anak dan keponakannya sendiri yang masih berusia di bawah umur.Agen bola terpercaya
Agus ditangkap dalam operasi khusus Kepolisian yang dinamai Operasi Candy 2. Operasi ini dibentuk karena diduga kuat Agus menyiarkan secara langsung pencabulan untuk ditonton pria-pria pemangsa seks anak alias paedofil.Bandar Sabung Ayam (LIVE)
Seperti yang terjadi pada kasus jaringan paedofil internasional via Facebook yang diungkap Kepolisian dalam operasi bernama Operasi Candy 1 beberapa waktu lalu.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat, Agus dibekuk di wilayah Kembang Janggut, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu 6 Mei 2017. Agen Sabung Ayam
"Sejak Operasi Candy yang pertama jajaran cybercrime tidak berhenti sampai di situ. Kita terus mencari dan sampailah pada Operasi Candy 2 dan berhasil menangkap seorang pelaku," kata Wahyu, Rabu, 24 Mei 2017.Sabung Ayam Online
Wahyu mengatakan, pengungkapan kasus siaran langsung kekerasan seksual itu tak hanya berhenti sampai penangkapan Agus. Karena, diduga ada jaringan paedofil internasional di kasus ini.
"Kami bekerja sama dengan U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE). Di mana data-data internasional yang didapat itu, diinformasikan kepada kami. Kami mengolah perkara ini mulai 6 April sejak adanya informasi dari cyberpatrol," ujar Wahyu.
Wahyu menuturkan, kedua korban yakni anak kandung Agus berinisial DAE (17) dan keponakan Agus dengan inisial DAL (10) dicabuli untuk disiarkan secara langsung.
"Di sini tersangka menggunakan media Skype. Tersangka ini mencabuli korbannya dan live streaming
melalui media Skype di grup atau personel to person," kata Wahyu menambahkan.  
Penyidik menjerat Agus pasal berlapis, yaitu Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan Pasal 6 juncto Pasal 32 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.  Juga Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 52 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dan Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.Sabung Ayam

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kereta Api Prameks tabrak truk di Prambanan

Pernah kejadian, begini cara Polres Malang antisipasi tahanan kabur

Dalam lima hari 3 warga jembrana akhiri hidup dengan gantung diri.